Meliputi :
– Pegawai Tetap BNI (beserta pasangannya dan 3 orang anak yang berusia maksimal 25 tahun dan atau belum menikah)
– Pensiunan BNI (beserta pasangannya dan 3 orang anak yang berusia maksimal 25 tahun dan atau belum menikah)
Meliputi :
– Pegawai Perusahaan Anak BNI
– Pegawai pada Group Swadharma
– Pensiunan BNI Non Dapen
Pegawai Perusahaan Anak BNI dan Pegawai pada Group Swadharma untuk menjadi Anggota Perkumpulan Kusuma Swadharma wajib mendaftarkan terlebih dahulu melalui kolektif Perusahaan masing-masing dan bagi Pensiunan BNI Non Dapen pendaftaran langsung kepada Kusuma Swadharma secara perorangan.
*Saat ini sistem Keanggotaan Perkumpulan Kusuma Swadharma masih terbatas pada lingkungan Keluarga Besar BNI
Bagi Anggota Pensiunan BNI Non Dapen data pasangan dan ahli waris adalah data yang tercatat pada Kusuma Swadharma.